Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENYELUNDUPAN BARANG SEBAGAI TINDAK PIDANA KEPABEANAN (Studi Putusan Nomor 1593/Pid.Sus/2019/PN.Plg)
Skripsi ini berjudul Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penyelundupan Barang Sebagai Tindak Pidana Kepabeanan (Studi Putusan Nomor 1593/Pid.Sus/2019/PN.Plg). Penyelundupan barang merupakan tindakan melawan hukum yang sering terjadi di Indonesia dan memiliki konsekuensi hukum yang berat. Oleh karena itu penelitian ini akan membahas beberapa aspek penting terkait dengan tindak pidana penyelundupan barang, yaitu: 1. Bagaimana suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kepabeanan. 2. Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan barang berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 1593/Pid.Sus/2019/PN. Plg. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), dan studi kasus (Case Approach). Dari penelitian hukum ini dapat disimpulkan bahwa pada rumusan masalah yang pertama mengenai suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kepabeanan telah terpenuhi unsur-unsurnya dan tindak pidana penyelundupan dibidang impor menjadi salah satu tindak pidana kepabeanan. Yang kedua mengenai pertanggungjawaban pidana oleh pelaku penyelundupan dalam hal ini setalah melalui proses pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim bahwa pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 104 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Penyelundupan, Kepabeanan
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2407004233 | T150400 | T1504002024 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |