Skripsi
PENGATURAN HUKUM TARIF MINIMAL HONORARIUM NOTARIS SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERSAINGAN TIDAK SEHAT
Penelitian ini berjudul "PENGATURAN HUKUM TARIF MINIMAL HONORARIUM NOTARIS SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERSAINGAN TIDAK SEHAT". Penelitian ini membahas mengenai pengaturan honorarium notaris di Indonesia. Sesuai dengan yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Rumusan masalah adalah bagaimana sanksi hukum bagi notaris yang melanggar mengenai honorarium notaris telah diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris serta Kode Etik Notaris. Selain itu, diperlukan ketentuan hukum yang mengatur pemberian batas tarif minimal honorarium notaris di Indonesia sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan tidak sehat di kemudian hari. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif yang menggunakan pendekatan penelitian berupa pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan honorarium Notaris dalam Undang-Undang Jabatan Notaris maupun Kode Etik Notaris masih menimbulkan ketidakseragaman praktik, khususnya dalam penetapan tarif minimum. Meskipun telah diatur secara normatif, kurangnya sanksi tegas membuat beberapa Notaris menetapkan honorarium di bawah standar, yang berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat antar Notaris. Selanjutnya hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya pengaturan hukum yang tegas terkait tarif minimal honorarium notaris membuka celah persaingan tidak sehat. Diperlukan regulasi yang mengikat dan sanksi tegas agar pedoman tarif minimal yang telah disepakati organisasi profesi dapat dijalankan secara konsisten.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2507006447 | T185948 | T1859482025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
| Title | Edition | Language |
|---|---|---|
| PRAKTIK PENETAPAN HONORARIUM NOTARIS TERKAIT JASA PEMBUATAN AKTA OTENTIK | id |