Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERUSAHAAN LEMATANG COAL LESTARI TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN MELALUI REKLAMASI DAN PASCA PERTAMBANGAN BATUBARA
Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan batubara telah menjadi isu yang semakin mendesak dalam konteks perlindungan lingkungan hidup. Kegiatan pertambangan batubara sering kali menjadi sumber utama pencemaran lingkungan, dengan praktik reklamasi dan pasca pertambangan batubara menjadi fokus utama dampak negatifnya. Dalam konteks ini, perusahaan batubara memiliki tanggung jawab hukum yang signifikan terhadap lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum Perusahaan Lematang Coal Lestari terhadap pencemaran lingkungan yang berasal dari kesalahan kegiatan pertambangan. Dalam kerangka hukum yang berlaku, Perusahaan Lematang Coal Lestari diharapkan untuk mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku, menerapkan praktik-praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, dan memastikan pemulihan lingkungan pasca pertambangan. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan kontribusi dalam pemahaman mengenai pertanggungjawaban hukum perusahaan pertambangan terhadap pencemaran lingkungan, terutama dalam konteks praktik reklamasi dan pasca pertambangan batubara.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2407004200 | T149173 | T1491732024 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |