Skripsi
PERAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENANGANI KASUS HUMAN TRAFFICKING DI BATAM TAHUN 2021-2022
Sejak zaman kolonial Belanda, kasus perdagangan orang telah marak terjadi. Seiring berkembangnya zaman kasus perdagangan orang telah marak terjadi. Hal ini menyebabkan munculnya permasalahan dalam lingkup sosial, kasus perdagangan orang atau human trafficking terjadi melalui praktek Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kasus Human Trafficking cukup marak terjadi di daerah Kota Batam. Para korban perdagangan orang atau Human Trafficking diberikan janji berupa diberikannya pekerjaan yang menjamin, namun para korban mendapatkan kejahatan berupa tipuan, kekerasan, dan pemaksaan berupa komersial seks. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah Indonesia dalam menangani kasus Human Trafficking di Kota Batam pada tahun 2021-2022. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan deskriptif. Penelitian menggunakan teori human trafficking dan peran pemerintah yaitu dilihat dari peran pemerintah dalam, Pelatihan, Kerjasama, dan razia. Hasil dari penelitian ialah Peran pemerintah Indonesia dalam menangani kasus Human Trafficking di Kota Batam pada tahun 2021-2022 belum maksimal. Pada penelitian ini ditemukan bahwa pelatihan berupa sosialisasi yang diberikan oleh pihak pemerintah belum banyak diketahui oleh Masyarakat di Kota Batam. Masih adanya penemuan calon tenaga kerja Indonesia yang keluar negeri tanpa adanya dokumentasi keluar negeri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2407005161 | T153156 | T1531562024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available