Skripsi
PERTIMBANGAN HUKUM PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI PALEMBANG DALAM MENUNTUT ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN YANG SUDAH BERDAMAI
Tesis ini berjudul “Pertimbangan Hukum Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Palembang Dalam Menuntut Anak Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Yang Sudah Berdamai”. Latar belakang penulisan ini adalah Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Jaksa Penuntut Umum senantiasa dituntut bertindak berdasarkan hukum dan hati nurani dengan mengindahkan norma keagamaan, kesopanan, kesusilaan, serta wajib menggali dan menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan yang hidup dalam masyarakat, terlebih apabila kasus yang dihadapi adalah kasus yang berkaitan dengan anak. Adapun tujuan penelitian ini adalah : (1) Apa yang menjadi pertimbangan hukum penuntut umum di Kejaksaan Negeri Palembang dalam menuntut anak pelaku tindak pidana persetubuhan yang sudah berdamai. (2) Bagaimana Politik Hukum Pidana dalam mendakwa anak pelaku persetubuhan yang sudah berdamai di masa mendatang. Jenis Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif. Hasil penelitian bahwa yang menjadi dasar pertimbangan hukum penuntut umum di Kejaksaan Negeri Palembang dalam menuntut anak, yang mana perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 81 ayat 2 UURI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan melihat fakta-fakta yuridis di persidangan, penuntut umum mempertimbangan tuntutan pidana sesuai dengan asa proposional dan kepentingan terbaik untuk anak. Pemidanaan terhadap pelaku persetubuhan terhadap anak tidak hanya ditujukan sebagai penjeraan tetapi juga dengan memperhatikan tujuan pemulihan bagi terpidana, baik secara kuratif maupun rehabilitatif sekaligus sarana pencegahan tindak pidana yang efektif yang dijalankan melalui mekanisme sistem dua jalur (double track system). Proses penuntutan kedepannya harus semakin mempertimbangkan berdasarkan pendekatan hati nurani, karena hati nurani tidak ada dalam buku, serta pemerintah dan penegak hukum selalu memberikan penyuluhan hukum dan sosialisasi disekolah-sekolah tentang bahayanya pergaulan bebas pada usia remaja. Kata Kunci : Penuntut Umum, Anak Pelaku, Persetubuhan Anak.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2407003635 | T145808 | T1458082024 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
| Title | Edition | Language |
|---|---|---|
| PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH ANCAMAN MINIMUM SEBAGAI KEBIJAKAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA PERSETUBUHAN ANAK (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 281 K/Pid.Sus/2019) | id |