Skripsi
PENERAPAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEGIATAN USAHA HILIR MINYAK BUMI TANPA PERIZINAN BERUSAHA OLEH KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN PASCA PENGESAHAN UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA
ABSTRAK Indonesia termasuk negara penghasil minyak bumi yang tinggi, sehingga timbulnya permainan mafia minyak bumi di Indonesia dan menghasilkan keutungan untuk pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Agar tercapainya tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang adil dan merata dibidang minyak bumi harus dilakukan penerapan Undang-undang No. 6 Tahun 2023 oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Berdasarkan uraian diatas, maka isu hukum yang akan dibahas dalam tesis ini sebagai berikut: 1) Bagaimana penerapan hukum pidana terhadap kegiatan usaha hilir minyak bumi sebelum dan setelah disahkannya Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja?, 2) Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi dilakukan penerapan hukum pidana terhadap kegiatan usaha hilir minyak bumi?, 3) Bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap kegiatan usaha hilir minyak bumi tanpa perizinan berusaha di masa mendatang?. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode empiris deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif melalui perundangan dan studi kasus. Dari hasil penelitian yang dilakukan, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut: 1) Penerapan hukum pidana terhadap kegiatan usaha hilir minyak bumi tanpa perizinan berusaha pasca pengesahan Undang-undang No. 6 Tahun 2023 oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kurang optimal dikarenakan adanya perubahan Undang-Undang dan sanksi. 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum tindak pidana kegiatan usaha hilir minyak bumi tanpa perizinan berusaha meliputi undang-undang, penegak hukum, sarana prasarana, masyarakat dan budaya. 3) Kebijakan hukum pidana kegiatan usaha hilir minyak bumi tanpa perizinan berusaha harus dilakukan baik itu pada pemerintah maupun pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kata Kunci : Pasal 40 angka 8 Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja; Penerapan Hukum Pidana; Kegiatan Usaha Hilir Minyak Bumi Tanpa Perizinan Berusaha
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2407003427 | T145847 | T1458472024 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |