Skripsi
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP VONIS BEBAS DALAM KASUS KORUPSI SEBAGAI BENTUK KEADILAN (Studi Putusan-Putusan Pengadilan)
Tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia termasuk kedalam extra ordinary crime, banyak kasus pelaku tindak pidana korupsi yang divonis bebas oleh Majelis Hakim, hal ini menunjukkan lemahnya hukum dan bentuk keadilan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum positif di Indonesia tentang vonis bebas dan penerapan vonis bebas pada putusan-putusan pengadilan. Jenis penelitian dari skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah, putusan hakim dinilai tidak adil karena karena hakim memberikan putusan bebas kepada para terdakwa korupsi, hal ini melanggar aturan hukum dan mencederai keadilan. Kesimpulan dalam penerapan vonis bebas pada penelitian ini, bahwa vonis bebas dapat diberikan oleh pengadilan apabila setelah dilakukan pemeriksaan di persidangan, hakim memutuskan bahwa terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana yang dituduhkan. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 191 ayat (1) KUHAP, yang menyatakan bahwa hakim harus memutuskan perkara berdasarkan keyakinan hukum yang tidak diragukan lagi. Kata Kunci: Korupsi, Putusan Hakim, Vonis Bebas
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2507006048 | T184846 | T1848462025 | Central Library (REFERENCE) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available