Skripsi
KEBIJAKAN PEMERINTAH INDIA DALAM MENANGANI HUMAN TRAFFICKING PADA PENJUALAN PEREMPUAN DI BAWAH UMUR TAHUN 2013
India merupakan negara terbesar di kawasan Asia Selatan dengan jumlah kasus perdagangan manusia yang cukup tinggi setiap tahunnya. Umumnya, perempuan merupakan korban paling rentan yang digunakan dalam perdagangan ini seperti eksploitasi seksual, budak atau tenaga kerja paksa, bahkan penjualan organ tubuh manusia. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi kebijakan pemerintah India pada kasus perdagangan perempuan di bawah umur. Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah India dalam mengatasi permasalahan ini seperti meratifikasi protokol Palermo yang dibuat oleh UNTOC, mendirikan AHTU (Anti Human Trafficking Unit), menambahkan pasal mengenai perdagangan manusia pada IPC (Indian Penal Code) serta membentuk CAPF (Central Armed Police Forces). Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Donald Van Meter dan Carl Van Hom dengan 6 dimensi. Penulis juga menggunakan metode penelitian kualitatif yang mana data atau informasi yang diambil bersumber dari dokumen, transkrip maupun pengamatan dengan acuan pada sumber data sekunder. Hasil dari penelitian ini menujukkan bahwa beberapa upaya pemerintah India masih belum cukup dalam menangani kasus perdagangan perempuan di bawah umar ini
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2407003413 | T145818 | T1458182024 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |