Skripsi
KEWENANGAN NOTARIS PADA SERTIFIKASI TRANSAKSI JUAL BELI DALAM BENTUK ELEKTRONIK
Perkembangan iImu pengetahuan dan teknologi di Indonesia semakin pesat seiring dengan berkembangan zaman serta dinamika nasional. Transaksi online tidak ada batasnya, cukup gunakan smartphone atau komputer yang terhubung dengan internet sehingga semua orang bisa mencari dan menemukan apa yang diinginkannya. Dalam proses transaksi elektronik yang melibatkan notaris, terlihat dari penjelasan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris bahwa Notaris mempunyai untuk menyetujui transaksi yang dilakukan secara elektronik. Fungsi utama Cyber Notary adalah untuk mengautentikasi kegiatan transaksi elektronik. Cyber Notary merupakan suatu konsep yang dikembangkan dengan menggunakan teknologi yang digunakan oleh Notaris dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, seperti digitalisasi dokumen, penandatanganan akta secara elektronik, dan lain-lain. Yang menjadi pertanyaan dalam penelitian ini adalah ketentuan peraturan perundang-undangan bagi notaris (Cyber Notary) dalam melakukan sertifikasi transaksi elektronik, dan menjadi suatu kendala yang ada pada kewenangan notaris dalam melakukan sertifikasi transaksi elektronik. Penelitian ini dilakukan secara normative dengan meneliti bahan-bahan hukum, seperti penelitian terhadap asas-asas hukum, hukum positif, aturan hukum, dan kaedah-kaedah hukum. Penelitian ini menggunakan dua metode pendekatan penelitian dalam penelitian hukum yaitu pendekatan perundang-undangan penelitian ini menegaskan bahwa adakah kewenangan notaries terhadap jual beli oniline. Ketentuan mengenai otentikasi dari transaksi elektronik dalam Penjelasan Pasal 15 ayat 3 UU No 2 Tahun 2014 Tentang tugas Notaris, yang mana peraturannya belum diatur dan masih banyak permasalahan hukum. Kata kunci: Sertifikasi,Cyber Notaris, Notaris
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2407003295 | T144370 | T1443702024 | Faculty of Economics (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |