Skripsi
PENGISIAN JABATAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH YANG BERHALANGAN TETAP SECARA BERSAMAAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Peran kepala daerah dan wakil kepala daerah sangat penting dalam menjalankan pemerintahan karena menjadi ujung tombak dalam membawa kemajuan di sebuah daerah. Apabila kepala daerah yang berhalangan tetap, wakil kepala daerah dapat menggantikan kerja, begitupun apabila wakil kepala daerah yang berhalangan tetap, kepala daerah masih tetap menjalankan pemerintahan. Namun, apabila jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan tetap secara bersamaan itu dapat menghentikan geraknya pemerintahan dan perkembangan di suatu daerah. Dengan ditunjuknya seorang penjabat pun dianggap tidak maksimal akibat terbatasnya kewenangan yang dimilikinya sehingga hal tersebut menjadi isu hukum dalam penelitian ini dengan permasalahan: bagaimana pengaturan pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berhalangan tetap secara bersamaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia; bagaimana pelaksanaan pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berhalangan tetap secara bersamaan; serta bagaimana pengaturan pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berhalangan tetap secara bersamaan pada masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan metode pendekatan perundang-undang, kasus, dan futuristik. Dari hasil penelitian, diperoleh: 1) Pengaturan pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berhalangan tetap secara bersamaan yang pelaksanaannya dilaksanakan dan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang masih dianggap kurang tepat dan masih memiliki kekurangan. 2) Pelaksanaan pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berhalangan tetap secara bersamaan dari beberapa daerah yang mengalami kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak maksimal dan belum melaksanakan sama sekali. 3) Pengaturan yang ideal terhadap pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berhalangan tetap secara bersama di masa yang akan datang dengan menambah mengembalikan pemilihan dipilih langsung oleh rakyat, menambah penegasan waktu pelaksanaan, dan memberi sanksi kepada pihak-pihak pemerintahan daerah yang terlibat dalam mempersiapkan pelaksanaan apabila pelaksanaan mundur dari waktu yang diatur dalam pengaturan yang terbaru.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2407003271 | T145001 | T1450012024 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |