Skripsi
PEMBUKTIAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI PERUSAHAAN DAERAH PERHOTELAN SWARNA DWIPA KOTA PALEMBANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 69/PID.SUS-TPK/2022/PN Plg.)
Skripsi ini berjudul "Pembuktian Hukum Tindak Pidana Korupsi Perusahaan Dearah Hotel Swarna Dwipa Kota Palembang (Studi Putusan Nomor 69/Pid.Sus- TPK/2022/PN)". Tindak pidana korupsi yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel No.552/KPTS/TV/2009 tentang pengangkatan Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa mengangkat Augie Yahya Bunyamin Bin Bunyamin (Terdakwa I). Pada bulan April 2017 panitia pengadaan melakukan proses lelang pengadaan barang dan jasa PD Perhotelan Swarna Dwipa yang diikuti sebanyak 5 perusahaan, namun 4 perusahaan menyatakan tidak pernah mengajukan penawaran melainkan yang mengajukan adalah Juliansyah dan Tim atas perintah Ahmad Tohir, S.T, M.T Bin Hasbini (Terdakwa II) yang menandatangani 4 perusahaan tersebut dengan tujuan memenangkan perusahaannya yaitu PT. Palcon Indonesia - PT. Sayopi Karyatama KSO. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan Para Terdakwa tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Dari penulisan skripsi ini penulis menarik kesimpulan bahwa dalam pelaksanaan pembuktian JPU berhasil dalam pengungkapan kasus ini dengan berbagai teori pembuktian hukum walaupun dengan berbagai faktor penghambat dengan tujuan mengungkapkan kebenaran.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2407003268 | T145464 | T1454642024 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
| Title | Edition | Language |
|---|---|---|
| ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM TENTANG EKSAMINASI PUTUSAN HAKIM MENGENAI TINDAK PIDANA KORUPSI | id |