Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS KLAIM GARANSI BARANG ELEKTRONIK PADA PERUSAHAAN PAILIT
Perkembangan teknologi pada era digital mendorong peningkatan konsumsi barang elektronik oleh masyarakat, di mana jaminan garansi menjadi aspek penting dalam perlindungan konsumen. Namun, ketika perusahaan produsen mengalami kepailitan, konsumen seringkali mengalami kesulitan dalam mengklaim hak garansi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan klaim garansi konsumen terhadap perusahaan yang mengalami kepailitan, mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen pemegang klaim garansi, dan mengevaluasi upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen agar memperoleh haknya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa dalam kepailitan, konsumen dikategorikan sebagai kreditur konkuren yang kedudukannya lemah karena karena tidak memiliki jaminan. Perlindungan hukum yang tersedia, baik melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen maupun Undang-Undang Kepailitan, belum sepenuhnya memberikan kepastian dan keadilan bagi konsumen. Upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen meliputi penyelesaian sengketa melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), jalur litigasi dan permohonan pengakuan hak dalam proses pemberasan harta pailit. Kesimpulannya, perlindungan hukum terhadap konsumen dalam klaim garansi terhadap perusahaan pailit masih belum efektif dan membutuhkan reformulasi kebijakan agar hak konsumen tetap terjamin meski perusahaan mengalami kepailitan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507005977 | T184714 | T1847142025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |