Skripsi
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMIDANAAN PADA PENYALAHGUNA NARKOTIKA PUTUSAN PENJARA DAN REHABILITASI
Penyalahguna Narkotika adalah salah satu kejahatan transnasional yang paling meningkat di Indonesia karena pasarnya yang menjanjikan bagi pengedar. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban pidana pelaku penyalahguna narkotika, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara dan/atau rehabilitasi terhadap pengguna narkotika dalam Putusan Nomor 18/Pid.Sus/2024/PN Bgl dan Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2024/PN Bgl. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim didasarkan pada aspek yuridis dan nonyuridis, termasuk peran terdakwa, jumlah barang bukti, serta hasil asesmen terpadu. Mekanisme pemidanaan pengguna narkotika merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hakim memilih antara pidana penjara atau rehabilitasi, berdasarkan hasil asesmen medis dan sosial. Putusan yang dijatuhkan mencerminkan upaya peradilan dalam menyeimbangkan kepentingan pemidanaan dengan pendekatan rehabilitatif terhadap pecandu narkotika.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507005904 | T184468 | T1844682025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |