Text
KESAHAN PERJANJIAN JUAL BELI AKUN PREMIUM PADA APLIKASI BERBAYAR YANG DIJUAL MELALUI PIHAK KETIGA
Penelitian ini membahas mengenai kesahan dari perjanjian jual beli akun premium pada aplikasi berbayar yang dijual melalui pihak ketiga serta pertanggungjawaban hukum yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada pembeli dan pengembang aplikasi atas tindakan menjual kembali akun premium.Fenomena ini menimbulkan permasalahan hukum terkait dengan kesahan perjanjian yang dibuat antara penjual dan pembeli, mengingat pengaturan dalam syarat dan ketentuan aplikasi sering kali tidak memperbolehkan memperjualbelikan akun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesahan perjanjian jual beli akun premium berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan serta untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum bagi pihak ketiga yang memperjualbelikan akun premium tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang�undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jual beli akun premium melalui pihak ketiga tidak sah karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian mengenai klausa yang halal sehingga perjanjian ini dianggap batal demi hukum. Pertanggungjawaban hukum oleh pihak ketiga dalam perjanjian ini adalah dengan ganti rugi kepada pembeli yang dirugikan serta pihak ketiga yang menjual kembali akun premium akan dikenakan pidana penjara dan/atau denda atas kerugian yang diterima oleh pihak pengembang aplikasi.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002652 | T172569 | T1725692025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available