Text
EKSISTENSI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DI INDONESIA PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Skripsi yang berjudul Eksistensi Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia Pasca Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 Fokus penelitian ini membahas tentang Eksistensi dan Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Indonesia pasca perubahan ke-empat Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Bawaslu merupakan lembaga pengawas yang independen dengan mandat untuk memastikan pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis dasar hukum, kewenangan, serta implementasi tugas Bawaslu dalam mengawasi pemilu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pasca Amandemen UUD 1945 dan Pengesahan Undang-Undang No 7 Tahun 2017, kewenangan Bawaslu diperluas mencakup fungsi adjudikasi, pencegahan, penindakan, serta penyelesaian sengketa pemilu. Selain itu bawaslu telah berkembang menjadi lembaga yang bersifat permanen di semua tingkatan wilayah.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002836 | T173296 | T1732962025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available