Skripsi
PEMBAGIAN TANAH DAN BANGUNAN SEBAGAI HARTA BERSAMA PADA PERKAWINAN CAMPURAN
Banyaknya warga negara Indonesia melakukan perkawinan campuran melibatkan kewarganegaraan atau sistem hukum yang berbeda guna meningkatkan kualitas hidupnya. Banyak Masyarakat masih belum menyadari bahwa perkawinan campuran itu menimbulkan kompleksitas dalam pembagian harta bersama, khususnya tanah dan bangunan. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan tanah dan bangunan sebagai harta bersama dalam perkawinan campuran serta proses penyelesaian sengketa harta bersama tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tanah dan Bangunan tidak dapat menjadi harta bersama ketika perkawinan campuran tersebut dilakukan tanpa perjanjian perkawinan dikarenakan adanya ketentuan yang mengatur mengenai larangan bagi orang asing untuk memiliki hak atas tanah. Penelitian ini juga memberikan solusi yang mungkin dapat ditempuh yaitu secara preventif dengan membuat perjanjian perkawinan sebelum atau selama perkawinan dan secara represif dengan konversi hak atas tanah kedalam bentuk yang diizinkan atau kompensasi secara finansial kepada pihak asing. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait dengan kedudukan tanah dan bangunan serta memberikan arahan bagi masyarakat yang akan melakukan perkawinan campuran.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507004555 | T1801042 | T1801042025 | Central Library (REFERENCE) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available