Skripsi
MEKANISME PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN PADA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DILIHAT DARITINDAK PIDANA PERPAJAKAN SEBAGAI PREDICATE CRIME
Penelitian ini berjudul Mekanisme Pembalikan Beban Pembuktian Pada Tindak Pidana Pencucian Uang Dilihat DariTindak Pidana Perpajakan Sebagai Predicate Crime yang mengkaji penerapan mekanisme pembalikan beban pembuktian dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari tindak pidana perpajakan dan pertanggungjawaban pidana pelaku TPPU. Latar belakang masalah didasari oleh ketidakharmonisan norma antara UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang mewajibkan terdakwa membuktikan asal-usul harta dengan ketentuan dalam UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang hanya menempatkan mekanisme serupa sebagai “hak” bagi terdakwa. Studi kasus pada Putusan Mahkamah Agung No. 4101 K/Pid.Sus/2024 sebagai primary sources case atas terdakwa Rafael Alun Trisambodo (pegawai DJP). Metode penelitian bersifat yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Dengan dilaksakan penelitian ini dtemukan, bahwa penerapan mekanisme pembalikan beban pembuktian pada tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana perpajakan masih belum efektif diterapkan. Meskipun mekanisme tersebut sudah dijelaskan dalam regulasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Bahkan pada putusan yang penulis kaji tidak diterapkan oleh hakim. Pertanggungjawaban pelaku TPPU yang lebih mengedepankan pengembalian aset negara, dalam hal ini masih jauh dari ketentuan hukum yang sudah ditetapkan. Kata Kunci: Modus Kejahatan, Money Laundering, Pembalikan Beban Pembuktian, Perpajakan, Predicate Crime
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507004400 | T179463 | T1794632025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available