Skripsi
KEBERLAKUAN PERUBAHAN PENGATURAN SISTEM BUDI DAYA PERTANIAN BERKELANJUTAN PASCA DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
Penelitian ini membahas keberlakuan pengaturan Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Isu hukum utama yang dikaji adalah kecenderungan kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada kepentingan industrialisasi dibandingkan perlindungan sektor pertanian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisis perubahan pengaturan Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan untuk menganalisis dampak dari perubahan tersebut terhadap pertanian dan ketahanan pangan nasional. Metode penelitiannya adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan statute approach dan studi literatur. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 mengalami perubahan atau penghapusan, terutama terkait perlindungan lahan pertanian. Kemudahan perizinan yang ditawarkan untuk menarik investor telah menyebabkan lahan pertanian semakin mudah dialihfungsikan menjadi kawasan non- pertanian. Hal ini berdampak pada menyusutnya lahan pertanian, terpinggirkannya petani kecil, dan dominasi perusahaan besar dalam sektor pertanian. Pelibatan petani dan pemerintah daerah juga minim, sehingga pengambilan kebijakan menjadi terpusat dan tidak partisipatif. Dampaknya, ketahanan pangan nasional terancam dan arah kebijakan cenderung mengutamakan efisiensi ekonomi jangka pendek, bukan keberlanjutan. Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi yang lebih adil, partisipatif, dan berpihak pada keberlanjutan serta kedaulatan pangan. Kata kunci: Berkelanjutan; Budi Daya; Cipta Kerja; Pengaturan; Pertanian
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507004642 | T180330 | T1803302025 | Central Library (REFERENS) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available