The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PRAJURIT TNI YANG MELAKUKAN INSUBORDINASI (MELAWAN ATASAN)TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK MILITER (Pada Putusan Nomor 20-K/PM III-18/AD/II/2020)

Skripsi

PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PRAJURIT TNI YANG MELAKUKAN INSUBORDINASI (MELAWAN ATASAN)TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK MILITER (Pada Putusan Nomor 20-K/PM III-18/AD/II/2020)

Meryam, Intan - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Skripsi ini ditulis dengan judul Penjatuhan Pidana Terhadap Prajurit TNI Yang Melakukan Insubordinasi (Melawan Atasan) Terhadap Pelanggaran Kode Etik Militer (Pada Putusan Nomor 20-K/PM III-18/AD/II/2020). Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini yaitu ratio decidendi hakim dalam memutus pidana penjara prajurit insubordinasi pada Putusan Nomor 20-K/PM III-18/AD/II/2020 serta bagaimana mekanisme penanganan perkara terhadap prajurit yang berulang kali melakukan tindak pidana sesuai dengan aturan dan disiplin militer. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif dimana data berdasarkan pada sumber-sumber bahan pustaka dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus serta penarikan kesimpulan induktif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana insubordinasi yang terdapat pada Pasal 106 Ayat (1) KUHPM menghukum prajurit pelaku tindak pidana insubordinasi dengan diancam pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. Dalam kasus yang diambil penulis pada penulisan skripsi ini Terdakwa telah memenuhi unsur kesalahan atas Pasal 106 Ayat (1). Namun, hakim memutus pemidanaan satu tahun dan tidak mempertimbangkan perbuatan terdakwa yang berulang kali melakukan pelanggaran ke arah tindak pidana penipuan, penggelapan dan asusila. Pidana tambahan pemecatan menurut aturan hukum disiplin tidak murni dilakukan dalam hal tindak pidana yang sedemikian ringan sifatnya yakni tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling tinggi Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah). Kata Kunci: Etik Militer, Insubordinasi, Penjatuhan Pidana, Ratio Decidendi


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2507004357T179646T1796462025Central Library (Reference)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T1796462025
Publisher
Indralaya : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2025
Collation
xiii, 97 hlm.; ilus.; tab.; 29 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
345.07
Content Type
Text
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Hukum Pidana
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
MI
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PRAJURIT TNI YANG MELAKUKAN INSUBORDINASI (MELAWAN ATASAN)TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK MILITER (Pada Putusan Nomor 20-K/PM III-18/AD/II/2020)
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search