Skripsi
ANALISIS KEJAHATAN PERANG DALAM KONFLIK ISRAEL DAN PALESTINA DALAM PERSPEKTIF NEO-REALISME
Skripsi ini berjudul “Analisis Kejahatan Perang Dalam Konflik Israel Dan Palestina Dalam Perspektif Neo-Realisme”. Konflik bersenjata internasional sering kali muncul ketika negosiasi diplomatik antara dua negara atau lebih menemui jalan buntu. Konflik bersenjata saat ini telah diatur dalam hukum humaniter. Oleh karena itu, hukum humaniter berupaya memberikan pedoman yang memungkinkan terjadinya perang dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan memanusiakan dampaknya. Namun, pandangan neo-realisme menekankan bahwa upaya-upaya ini sering kali terbatas oleh kepentingan-kepentingan keamanan nasional yang mendasarinya. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu mencakup bagaimana standar khusus untuk menentukan kejahatan perang yang digunakan dalam hukum humaniter dan bagaimana kejahatan perang dalam perspektif neorealisme. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif, yang dilakukan dengan menelaah suatu sistem peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar khusus untuk menentukan kejahatan perang menetapkan berbagai larangan terhadap tindakan yang dianggap sebagai kejahatan perang, seperti pembunuhan,penyiksaan,serangan terhadap fasilitas sipil, dan penggunaan tentara anak-anak. Selain itu, hukum humaniter serta protokol tambahannya juga memberikan perlindungan bagi warga sipil dan tawanan perang, yang menekankan pentingnya membedakan antara kombatan dan non-kombatan. Dalam perspektif neo-realisme, konflik Israel dan Palestina dipandang sebagai bagian dari dinamika kekuasaan dan persaingan antara negara-negara besar demi mempertahankan kepentingan nasional masing-masing.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507004294 | T17924 | T1792472025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available