Skripsi
RASIONALITAS PEREMPUAN DALAM MENUNDA PERNIKAHAN HINGGA USIA 25-29 TAHUN DI DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rasionalitas perempuan yang menunda pernikahan hingga usia 25-29 tahun di Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. Fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran nilai dan pola pikir perempuan yang tidak lagi menjadikan pernikahan sebagai tujuan utama di usia muda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan teori pilihan rasional James S. Coleman. Informan penelitian terdiri dari perempuan berusia 25-29 tahun yang belum menikah, serta informan pendukung seperti keluarga dan perangkat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan pernikahan di dorong oleh berbagai pertimbangan rasional, seperti keinginan untuk menyelesaikan pendidikan, membangun karier, kondisi ekonomi keluarga, serta pengalaman masa lalu yang traumatis. Selain itu, terdapat pula faktor sosial yang memengaruhi seperti perubahan norma budaya dan meningkatnya kesadaran akan hak dan kemandirian perempuan. Temuan ini mengindikasikan bahwa keputusan menunda pernikahan bukan semata-mata karena ketidaksiapan, namun merupakan hasil dari pertimbangan logis yang rasional dan terstruktur. Kata Kunci: Rasionalitas, Perempuan, Penundaan Pernikahan, Pilihan Rasional
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507004288 | T179503 | T1795032025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available