Skripsi
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU KEKERASAN ANAK (Studi Putusan Nomor. 3/Pid.Sus/2021/PN.Bpd Dan Putusan Nomor. 16/Pid.Sus/2020/PN.Mme).
Skripsi ini berjudul Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Kekerasan Anak (Studi Putusan Nomor. 3/Pid.Sus/2021/Pn.Bpd Dan Putusan Nomor. 16/Pid.Sus/2020/Pn.Mme. Kekerasan terhadap anak, termasuk yang dilakukan oleh orang tua kandung, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi anak dan diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. adapun rumusan masalah yang saya angkat : 1. Apakah penjatuhan pidana oleh hakim dalam Putusan Pengadilan Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN.Bpd dan Putusan Pengadilan Nomor 16/Pid.Sus/2020/PN.Mme telah sesuai apabila ditinjau dari tujuan pemidanaan? Dan 2. Apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim terhadap putusan dalam tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak (Studi Putusan Hakim Nomor. 3/Pid.Sus/2021/PN.Bpd dan Putusan Hakim Nomor 16/Pid.Sus/2020/PN.Mme)? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data diperoleh melalui kajian terhadap putusan pengadilan dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan aspek hukum, sosial, psikologis, dan moral dalam menjatuhkan putusan, dengan tetap mengacu pada prinsip keadilan dan perlindungan terhadap anak. Putusan yang diambil juga memperhatikan tujuan pemidanaan yang mencakup pembalasan, pencegahan, dan rehabilitasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum pidana anak serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan dalam lingkup keluarga. Kata Kunci: Kekerasan Fisik, Anak, Perlindungan Hukum.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507004213 | T178520 | T1785202025 | Central Library (REFERENCE) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available