Skripsi
PERKAWINAN TANPA WALI TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR MENURUT UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN INSTRUKSI PRESIDEN NO. 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM
Perkawinan tanpa wali terhadap anak dibawah umur merupakan fenomena yang terjadi baru-baru ini. Oleh sebab itu, Penulis membuat sebuah penelitian yang berjudul, "Perkawinan Tanpa Wali Terhadap Anak di Bawah Umur Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam". Perkawinan merupakan salah satu contoh peristiwa hukum. Subjek hukum yang akan melakukan perkawinan harus memenuhi syarat-syarat yang terdapat dalam Undang-Undang yang berlaku. Dalam Pasal 2 ayat (1) UUP menyatakan perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Dalam Pasal 14 KHI menyatakan ada 5 rukun perkawinan yang harus dipenuhi agar perkawinan yang dilakukan sah menurut agama, salah satu rukun yang harus dipenuhi adalah wali nikah. Sedangkan, perkawinan dibawah umur tidak terlepas dari faktor ekonomi, sosial, budaya dan agama yang diyakini oleh golongan Masyarakat tertentu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesahan Perkawinan yang dilakukan tanpa wali terhadap anak dibawah umur menurut UUP dan KHI serta menganalisis kedudukan hukum terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah metode Penelitian Hukum Normatif (Normative Law Research) yang dikaji menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini bahwa perkawinan yang dilakukan tanpa wali terhadap anak dibawah umur menurut UUP dan KHI adalah tidak sah yang mnegakibatkan tidak adanya hak dan kewajiban yang timbul antara kedua belah pihak yang melakukan perkawinan serta kedudukan anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut merupakan anak diluar kawin. Akan tetapi, berdasarkan Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 anak diluar kawin tetap memiliki hubungan hukum dengan laki-laki yang merupakan ayah biologisnya. Kata kunci : Kedudukan anak luar kawin, Perkawinan anak dibawah umur, Perkawinan tanpa wali.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507004273 | T179330 | T1793302025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available