Skripsi
PIDANA TAMBAHAN UANG PENGGANTI KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Korupsi sebagai extraordinary crime menimbulkan dampak luas terhadap negara dan masyarakat, terlihat dari tren peningkatannya pada tahun 2023 yang memerlukan penindakan tegas melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pidana tambahan seperti uang pengganti, penyitaan aset, dan pidana penjara subsider sering terkendala dama pelaksanaannya karena terpidana mengaku tidak mengakui memiliki aset, sehingga diperlukan pidana penjara pengganti untuk menjamin efek jera. Permasalahan dalam penelitian ini berfokus pada urgensi pengenaan pidana tambahan pengganti kerugian keuangan Negara kepada pelaku tindak pidana korupsi pada Putusan Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg, Putusan Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg, dan Putusan Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg, serta pengaturan pidana tambahan pengganti kerugian keuangan di masa yang akan datang dalam upaya pengembalian kerugian keuangan Negara yang seharusnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang mengkaji kaidah-kaidah hukum, mencakup analisis terhadap prinsip-prinsip hukum, sistematika hukum, serta tingkat sinkronisasi antara berbagai aturan hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana tambahan berupa pengembalian kerugian negara dalam putusan perkara korupsi di Palembang diterapkan sebagai upaya pemulihan keuangan negara berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, dengan prinsip proporsionalitas dan sanksi pengganti pidana penjara jika tidak dibayar. Untuk optimalisasi ke depan, diperlukan reformasi kebijakan pemidanaan, termasuk revisi PERMA No. 1 Tahun 2020, agar lebih fleksibel dan adil, serta mencerminkan tujuan pemidanaan yang restoratif dan preventif dalam strategi nasional pemberantasan korupsi.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2507004263 | T179235 | T1792352025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available