Skripsi
TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PERALIHAN KREDIT BANK (Studi kasus Putusan MA Nomor 826 K/Pdt/2016)
Dalam praktik peralihan kredit bank, Notaris sebagai pejabat publik memiliki peran krusial dalam memastikan keabsahan dokumen perjanjian serta perlindungan hukum bagi debitur dan kreditur. Namun, ketidakkonsistenan penerapan hukum dan potensi sengketa sering muncul akibat tidak dilibatkannya pihak-pihak terkait, seperti kreditur awal, dalam proses peralihan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan perjanjian peralihan kredit yang dibuat Notaris, pertimbangan hukum hakim terkait sengketa, serta implikasi putusan MA tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis data sekunder dari regulasi, perjanjian kredit, dan dokumen putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penelitian ini mengungkap bahwa Notaris memiliki kewajiban untuk memenuhi syarat formil dan materiil dalam pembuatan akta peralihan kredit, termasuk memastikan keterlibatan seluruh pihak terkait serta validasi jaminan. Analisis juga menunjukkan pentingnya kelengkapan pihak dalam gugatan sebagai prasyarat prosedural yang tidak boleh diabaikan. Notaris juga wajib menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan dalam setiap tahapan peralihan kredit. Hasil penelitian menyimpulkan perlunya harmonisasi antara tanggung jawab Notaris dengan putusan MA untuk menjamin kepastian hukum, mencegah sengketa, serta menyarankan peningkatan kapasitas Notaris melalui pelatihan khusus, perbaikan regulasi tentang prosedur peralihan kredit, dan optimalisasi koordinasi antara Notaris, bank, dan instansi terkait untuk meminimalkan risiko hukum. Penelitian menegaskan bahwa peran Notaris tidak hanya sebagai pembuat akta, tetapi juga pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga integritas hukum perjanjian kredit dan melindungi hak para pihak secara adil.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2507004178 | T177279 | T1772792025 | Central Library (REFERENCE) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available