Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA INFLUENCER ATAS TESTIMONI PALSU DALAM KONTEN ENDORSEMENT MELALUI INSTAGRAM
Influencer memiliki peran penting dalam mempengaruhi perilaku konsumen melalui media sosial, terutama dalam kegiatan promosi produk. Namun, promosi yang dilakukan tidak jarang menimbulkan permasalahan hukum, khususnya ketika informasi yang disampaikan bersifat menyesatkan atau tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum influencer terhadap konsumen yang dirugikan akibat promosi produk, serta menelaah perlindungan hukum yang tersedia bagi konsumen dalam konteks transaksi berbasis digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penarikan kesimpulan diambil secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, influencer dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti melanggar hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, penelitian ini menemukan adanya kekosongan pengaturan spesifik terhadap aktivitas endorsement di media sosial, sehingga perlu adanya regulasi khusus yang mengatur kewajiban dan tanggung jawab influencer. Penelitian ini merekomendasikan adanya pembaruan hukum serta pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik promosi digital, guna memastikan terpenuhinya hak-hak konsumen dalam era komunikasi berbasis internet. Kata Kunci : Influencer, Pertanggungjawaban Hukum, Perlindungan Konsumen
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507004126 | T177056 | T1770562025 | Central Library (REFERENCE) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available