Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM INTERNASIONAL PADA LINGKUNGAN LAUT DI SELAT MALAKA DARI PENCEMARAN MINYAK YANG BERASAL DARI KAPAL
Judul dari penelitian ini adalah “Perlindungan Hukum Internasional pada Lingkungan Laut di Selat Malaka dari Pencemaran Minyak yang Berasal dari Kapal”. Dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian terhadap ketentuan- ketentuan hukum internasional; upaya dalam perlindungan lingkungan laut Selat Malaka; serta hambatan dalam penerapan hukum internasional dalam melindungi lingkungan laut di Selat Malaka dari pencemaran minyak yang berasal dari kapal. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa saja ketentuan Hukum Internasional dalam perlindungan lingkungan laut di Selat Malaka dari pencemaran minyak yang berasal dari kapal; bagaimana upaya dalam perlindungan lingkungan laut dari pencemaran minyak yang berasal dari kapal di Selat Malaka; dan apa hambatan yang dihadapi dalam penerapan Hukum Internasional untuk melindungi lingkungan laut di Selat Malaka dari pencemaran minyak yang berasal dari kapal. Pada penelitian ini menunjukkan hasil bahwa terdapat setidaknya 10 (sepuluh) ketentuan hukum internasional terkait pencemaran minyak yang berasal dari kapal, namun yang paling substansial adalah MARPOL 73/78 Annex I yang mengatur mengenai pencegahan pencemaran minyak dari kapal; upaya dalam perlindungan lingkungan laut di Selat Malaka ialah usulan penetapan Selat Malaka sebagai Special Area dan kerjasama tripartit antar negara pantai di Selat Malaka; hambatan dalam penerapan Hukum Internasional di Selat Malaka dikarenakan kekurangan tenaga kerja di Malaysia dan tumpang tindih badan penegakan hukum Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk menerapkan ketentuan hukum internasional.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507004104 | T178609 | T1786092025 | Central Library (REFERENCE) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available