Skripsi
STATUS REKOMENDASI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM PENETAPAN DISKUALIFIKASI CALON KEPALA DAERAH OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH
Skripsi ini berjudul Status rekomendasi badan pengawas pemilihan umum dalam penetapan diskualifikasi calon kepala daerah oleh komisi pemilihan umum daerah, dilatar belakangi oleh masalah yang timbul karena adanya ketimpangan antara Das Sollen dan Das Sein terkait dengan rekomendasi Bawaslu. Karena ada aturan dalam undang undang yang mengatur tetapi sifatnya rekomendasi. Kajian ini menemukan bahwa kewajiban tersebut berlandaskan pada tiga hal, yaitu filosofis, sosiologis dan yuridis. Tulisan ini juga mengungkapkan bahwa bagaimana status rekomendasi Bawaslu tersebut dan apa akibat hukum dari tidak dilaksankan rekomendasi tersebut. Tulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan sumber data melalui studi kepustakaan. Konsep dasar rekomendasi tidak sama dengan putusan. Kalau putusan mempunyai elementeri yang disebut kekuatan hukum berlaku dan tidak, tetapi rekomendasi itu sebenarmya esensinya itu hanya alternatif. Jadi rekomendasi itu sesungguhnya tidak mengikat didalam teori, rekomendasi bisa diikuti bisa tidak. Tidak dilakasankan rekomendasi juga dapat menyebabkan sanksi administratif berupa teguran etik, teguran tertulis, pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap. Rekomendasi bawaslu berfungsi sebagai instrumen yang menjaga dan mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah yang berintegritas. Kata Kunci: BAWASLU; KPUD; Rekomendasi; Diskualifikasi; Kepala Daerah.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2507004099 | T178491 | T1784912025 | Central Library (REFERENCE) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available