Skripsi
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN TERHADAP HUTANG-PIUTANG YANG TELAH DIBUAT OLEH SUAMI ISTRI DALAM IKATAN PERKAWINAN
Skripsi ini berjudul “Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan Terhadap Hutang-Piutang Yang Telah Dibuat Oleh Suami Istri Dalam Ikatan Perkawinan”. Penelitian ini membahas tentang kedudukan hukum pembatalan perkawinan serta akibat hukumnya terhadap perjanjian hutang-piutang yang telah dibuat selama perkawinan berlangsung. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana kedudukan hukum pembatalan perkawinan dalam kajian Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam? 2. Bagaimana akibat hukum pembatalan perkawinan terhadap hutang-piutang yang telah dibuat oleh suami istri?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan perkawinan mengakibatkan perkawinan dianggap tidak pernah ada, namun tetap menimbulkan akibat hukum terhadap hak anak dan harta bersama yang telah timbul selama masa perkawinan. Sementara itu, terhadap perjanjian hutang-piutang, tanggung jawab hukum dibedakan antara hutang untuk kepentingan bersama yang menjadi tanggung jawab suami istri, dan hutang pribadi yang menjadi tanggung jawab individu. Dengan demikian, pembatalan perkawinan tidak serta-merta menghapus kewajiban atas perjanjian utang yang telah dilakukan selama masa perkawinan. Kata Kunci: Akibat Hukum, Hutang-Piutang, Kompilasi Hukum Islam, Pembatalan Perkawinan, Undang-Undang Perkawinan
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2507004058 | T178275 | T1782752025 | Central Library (REFERENCE) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available