Skripsi
RATIO DECIDENDI HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DENGAN VONIS BEBAS (VRIJPRAAK) (STUDI PUTUSAN NOMOR: 454/PID.B/2024/PN SBY)
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur kepada Dini Sera Afrianti menjadi salah satu tindak pidana pembunuhan yang menyita perhatian publik. Dimana dalam putusannya, Majelis hakim menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas perbuatan yang didakwakan kepadanya, sehingga Majelis hakim memberikan vonis bebas dalam Putusan Nomor: 454/Pid.B/2024/PN Sby. Penulisan ini mengangkat permasalahan mengenai ratio decidendi hakim dalam menjatuhkan vonis bebas terhadap kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti serta menganalisis putusan tersebut berdasarkan kode etik dan pedoman perilaku hakim sudah sesuai dan memenuhi prinsip keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Kemudian menggunakan bahan hukum primer sebagai sumber utama yang dikumpulkan melalui studi putusan dan studi kepustakaan. Dalam penelitian, didapati hasil bahwa terdapat kecacatan hakim dalam menerapkan hukum dan ketidakcermatan Majelis hakim dalam mengolah fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan Putusan yang ditetapkan Majelis hakim sangat jauh dari prinsip keadilan yang dilakukan pemeriksaan kode etik terhadap hakim yang menghasilkan temuan bahwa hakim-hakim dinyatakan bersalah dengan klasifikasi pelanggaran berat dalam ketentuan kode etik dan pedoman perilaku hakimyang kemudian dijatuhi hukuman pemberhentian dengan hak pensiun kepada para hakim karena tidak mencerminkan prinsip keadilan dalam menerapkan hukum pada Putusan Nomor: 454/Pid.B/2024/PN Sby.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2507002924 | T173552 | T1735522025 | Central Library (REFERENCE) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available