Skripsi
PENERAPAN ASAS VICARIOUS LIABILITY DALAM KASUS KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1275 K/PID.SUS/2016
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan permasalahan Lingkungan yang cukup serius dan seringkali disebabkan oleh aktivitas perusahaan perkebunan maupun kehutanan. Dalam upaya untuk menegakkan hukum terhadap pelaku Karhutla, saat ini korporasi sebagai subjek hukum dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus maupun bawahannya yang bekerja untuk dan atas nama korporasi berdasarkan asas vicarious liliability. Vicarious liability merupakan bentuk pertanggungjawaban pengganti yang memungkinkan korporasi sebagai badan hukum untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh orang yang berada di ruang lingkup korporasi tersebut. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu mengidentifikasi dan menelaah ketentuan hukum terkait asas vicarious liability dalam kasus kebakaran hutan dan lahan, dan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam penerapan asas vicarious liability dalam kasus kebakaran hutan dan lahan pada putusan Mahkamah Agung Nomor 1275 K/Pid.Sus/2016. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang- undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan hukum terkait asas vicarious liability dalam kasus kebakaran hutan dan lahan mengatur bahwa korporasi sebagai badan hukum dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas kasus kebakaran hutan dan lahan dengan menerapkan asas vicarious liability berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kata Kunci : Kebakaran Hutan dan Lahan, Korporasi, Vicarious Liability
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002919 | T173538 | T1735382025 | Central Library (REFERENCE) | Available |
No other version available