Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN YANG MELAKUKAN ATAU TIDAK MELAKUKAN PENGGUGURAN KANDUNGAN
Skripsi ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pemerkosaan Yang Melakukan Atau Tidak Melakukan Pengguguran Kandungan”. Latar belakang penulisan skripsi ini yakni bagaimana korban tindak pidana pemerkosaan yang melakukan atau tidak melakukan pengguguran kandungan mendapatkan akses aborsi yang aman serta layanan kesehatan yang minim risiko terhadap korban. Di Indonesia sering kali korban menjadi pihak yang berkonflik dengan hukum atas tindakan pengguguran kandungan yang mengesampingkan bahwa perempuan yang melakukan pengguguran kandungan tersebut merupakan korban. Permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini meliputi bagaimana pengaturan hukum terhadap tindakan pengguguran kandungan yang dilakukan oleh korban tindak pidana pemerkosaan dan bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pemerkosaan yang melakukan atau tidak melakukan pengguguran kandungan dihubungkan dengan pemenuhan layanan kesehatan reproduksi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini yakni pengaturan tentang pengguguran kandungan telah diatur dalam, Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Undang-Undang No.1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang didalamnya memuat aturan tentang pengguguran dalam keadaan atau situasi tertentu, pembolehan pengguguran ini bisa dilakukan apabila ada indikasi kedaruratan medis, hal ini hanya dapat dilakukan oleh para korban yang hamil akibat tindak pidana tersebut dengan syarat-syarat yang sudah diatur dalam hukum positif Indonesia. Ketentuan ini dibuat agar korban tindak pidana pemerkosaan mendapat pemenuhan layanan kesehatan dan hak-hak reproduksi korban pemerkosaan, sejalan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Kata Kunci: Aborsi, Pemerkosaan, Tindak Pidana, Layanan Kesehatan Reproduksi.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2507002918 | T173299 | T1732992025 | Central Library (REFERENCE) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available