Skripsi
PENERAPAN PENDEKATAN FOLLOW THE MONEY SEBAGAI UPAYA PEMERINTAH DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA
Skripsi ini berjudul “Penerapan Pendekatan Follow The Money Sebagai Upaya Pemerintah Dalam Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang Di Indonesia”. Penelitian ini membahas mengenai penerapan follow the money dapat membantu upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana pencucian uang dengan mengambil kasus Pinangki Sirna Malasari (Putusan Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst) dan kasus Syahrul Yasin Limpo (Putusan Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst) dan faktor-faktor penerapan follow the money di Indonesia. Penelitian ini dilakukan menggunakan penelitian normatif dengan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Historis (Historical Approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Pinangki Sirna Malasari dan Syahrul Yasin Limpo dilanjutkan dengan penyembunyian asal usul harta hasil korupsi tersebut sehingga Terdakwa juga terbukti telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Penyidik menggunakan pendekatan follow the money dalam melacak aliran dana para Terdakwa sehingga dapat diketahui digunakan untuk apa saja, diubah dalam bentuk apa, dan ditempatkan dimana saja. Selain itu, sudah sepatutnya terdapat pengecualian kerahasiaan bank terhadap pihak yang bersangkutan dalam penanganan TPPU. Kerjasama yang baik antara berbagai pihak juga diperlukan agar pendekatan follow the money dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Kata Kunci : Follow The Money, Indonesia, Pemberantasan, Perampasan Aset, Tindak Pidana Pencucian Uang
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002917 | T173300 | T1733002025 | Central Library (REFERENCE) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available