Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HUKUM PIDANA ISLAM
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Hukum Pidana Islam”, Dari sudut pandang hukum positif dan hukum Islam, penulis tertarik untuk menawarkan analisis perbandingan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Pertanyaan yang sedang diselidiki adalah apakah, dalam hukum positif dibandingkan dengan hukum Islam, perlindungan hukum yaitu pencegahan dan penegakan terhadap pelanggaran kekerasan seksual dilihat secara berbeda. Selain itu, dalam pandangan hukum positif dan hukum Islam, bagaimana perbandingan dan sanksi/perlindungan hukum terhadap kejahatan pelecehan seksual berbeda? Studi ini adalah studi hukum normatif yang menggunakan metode legislasi dan komparatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa, dalam hukum Islam dan hukum positif, perlindungan preventif dan represif hampir sama, yaitu ketersediaan fasilitas seperti sosialisasi hukum dan bantuan keagamaan bagi korban kejahatan seksual, rehabilitasi yang difasilitasi oleh negara, dan rehabilitasi dalam bentuk nilai- nilai spiritual sesuai Islam. Selanjutnya, dibandingkan dalam hal teknik pelaksanaan dan hasil dari hukum Islam dan hukum positif, keduanya memiliki sanksi. Hukum Islam akan memberlakukan hukuman rajam, cambuk, dan potensi hukuman mati; hukum positif akan memberlakukan denda dan hukuman penjara.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507004029 | T177092 | T1770922025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available