Skripsi
PERBANDINGAN HUKUM PIDANA PERIHAL PELECEHAN VERBAL DI MEDIA SOSIAL MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA DAN SAFE SPACE ACT FILIPINA
Skripsi ini berjudul Perbandingan Hukum Pidana Perihal Pelecehan Verbal di Media Sosial Menurut Hukum Positif Indonesia dan Safe Spaces Act Filipina. Pelecehan verbal yang terjadi di media sosial semakin marak dan berkembang seiring denganperkembangan teknologi. Penulis dalam skripsi ini merumuskan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana pengaturan hukum pidana perihal pelecehan verbal di media sosial menurut UU ITE dan Safe Spaces Act Indonesia dan Filipina dan 2) Bagaimana mekanisme penyelesaiaan perkara perihal pelecehan verbal di media sosial di Indonesia dan Filipina. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Penulis menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative law) dan pendekatan kasus (case approach). Pengaturan mengenai pelecehan verbal di Indonesia hanya terlimitasi dalam UU ITE, KUHP Nasional dan UU TPKS, yang dimana tidak memuat terminologi pelecehan verbal secara eksplisit. Sementara, filipina melalui Safe Spaces Act telah memberikan perlindungan yang kompherensif termasuk dalam ruang digital. Berdasarkan hasil penelitian ini, pengaturan mengenai KBGO terkhusus pelecehan verbal di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam implementasinya, dan untuk mengkaji perbedaan kedua peraturan perundang-undangan menggunakan teori hukum progresif. Teori ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi mengenai harmonisasi regulasi yang lebih jelas guna menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan inklusif. Kata Kunci : Pelecehan Verbal, KBGO, Media Sosial, Indonesia, Safe Spaces Act, Filipina.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2507002373 | T170464 | T1704642025 | Central Library (REFERENCE) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available