 
                Skripsi
URGENSI PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI BAGI PELAKU PENYALAHGUNAAN KARTU INDONESIA PINTAR
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu, namun dalam praktiknya program ini sering mengalami berbagai bentuk penyalahgunaan baik dari penerima manfaat maupun penyalur seperti pihak sekolah, namun belum ada regulasi yang mengatur mengenai pemberian sanksi bagi pelaku penyalahgunaan tersebut. Masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini ialah (1) Apa urgensi pengenaan sanksi administrasi bagi pelaku penyalahgunaan Kartu Indonesia Pintar? (2) Apa jenis sanksi administrasi yang seharusnya diterapkan bagi pelaku penyalahgunaan Kartu Indonesia Pintar?. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep . Hasil yang diperoleh dari penelitian ini ialah pentingnya pengenaan sanksi administrasi bagi pelaku penyalahgunaan Kartu Indonesia Pintar agar tegaknya hukum bagi pelaku penyalahgunaan, mencegah banyaknya fonemena penyalahgunaan yang menimbulkan dampak rasa ketidakadilan dalam masyarakat, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, ketimpangan pendidikan dan kerugian keuangan negara serta membahas jenis sanksi administrasi yang seharusnya diterapkan bagi pelaku penyalahgunaan seperti sanksi reparatoir yaitu paksaan pemerintah, sanksi punitif yaitu denda administrasi, dan sanksi regresif yaitu penarikan kembali keputusan yang menguntungkan
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status | 
|---|---|---|---|---|
| 2507002372 | T170971 | T1709712025 | Central Library (REFERENCE) | Available but not for loan - Not for Loan | 
No other version available