Skripsi
KONSEP GREEN CONSTITUTION DALAM PENGUSAHAAN MINYAK BUMI PADA SUMUR TUA OLEH KOPERASI UNIT DESA ATAU BADAN USAHA MILIK DAERAH
Skripsi ini dilatar belakangi oleh adanya kebijakan Pemerintah terkait keterlibatan KUD atau BUMD untuk mengusahakan minyak bumi pada sumur tua. Pada pelaksanaanaya dijumpai tidak memadainya KUD atau BUMD untuk melaksanakan kegiatan tersebut sehingga berdampak negatif bagi lingkungan. Pengelolaan lingkungan merupakan aspek penting yang merupakan konsep dasar yang ada dalam konstitusi yaitu konsep green constitution. Perumusan masalah yang diangkat yaitu terkait pengaturan kegiatan pengusahaan minyak bumi pada sumur tua oleh KUD atau BUMD dan konsep green constitution dalam kegiatan pengusahaan minyak bumi pada sumur tua oleh KUD atau BUMD. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptua yang kemudian dielaborasi dari bahan penelitian berupa bahan penelitian primer dan bahan penelitian sekunder untuk mendapatkan hasil penelitian. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa efektivitas pengaturan kegiatan pengusalıaan minyak bumi pada sumur tua oleh KUD atau BUMD bermasalah pada elemen efisiensi dan terhadap pengaturan tersebut perlu dilakukan evaluasi terutama penguatan fungsi pengawasan oleh negara karena senyatanya ada dampak negatif terhadap lingkungan yang terjadi sehingga hal ini bertentangan dengan konsep green constititution, Kata Kunci: BUMD, Green Constitution, KUD, Minyak Bumi, Sumur Tua
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507003996 | T177793 | T1777932025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available