Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN PADA APLIKASI TELEKESEHATAN HALODOC DAN ALODOKTER (SUATU STUDI KOMPARATIF)
Seiring kemajuan teknologi informasi berpengaruh terhadap kemajuan teknologi di bidang kesehatan. Banyak manfaat dari perkembangan teknologi informasi, seperti tersedianya produk layanan kesehatan berbasis teknologi yang biasa disebut Telekesehatan. Telekesehatan sebagai pemberi pelayanan klinis dan pelayanan non klinis dapat membantu masyarakat untuk berkonsultasi secara jarak jauh terkait permasalahan kesehatan masyarakat. Meskipun memberikan banyak manfaat dan memudahkan penggunanya, penting juga regulasi khusus dalam menyelenggarakan telekesehatan termasuk perlindungan hak pasien dan tanggung jawab dokter. Skripsi ini akan membahas mengenai perlindungan hukum terhadap pasien pada aplikasi Telekesehatan Halodoc dan Alodokter, mengingat kedua platform ini merupakan perusahaan telekesehatan (healthtech startup). Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana perbandingan aplikasi telekesehatan Halodoc dan Alodokter sebagai perusahaan teknologi serta bagaimana perlindungan hukum terhadap pasien sebagai konsumen dalam upaya mencegah dan menyelesaikan berbagai permasalahan dalam penggunaan aplikasi telekesehatan Halodoc dan Alodokter. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, pendekatan konseptual dan pendekatan analitik. Hasil dari penelitian ini yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, UU PDP, UU ITE serta kebijakan dan tanggung jawab dari penyelenggara aplikasi telekesehatan Halodoc dan Alodokter.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407003197 | T145150 | T1451502024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available