Skripsi
PENINDAKAN DAN PENYELESAIAN TINDAK PIDANA TERKAIT JAMINAN PRODUK HALAL OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
Penelitian ini membahas penindakan dan penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku usaha melalui kecurangan terhadap jaminan produk halal, serta peran BPJPH dalam penanganannya. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang diperoleh melalui studi literatur dan wawancara dengan pihak BPJPH. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha yang melanggar ketentuan mengenai wajib halal bagi produk yang diperjualbelikan di Indonesia dapat dijatuhi pidana penjara dan denda oleh majelis hakim. BPJPH juga memberikan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pencabutan sertifikat halal, dan penarikan barang dari peredaran. Penanganan pelaku usaha dilakukan melalui mediasi atau peradilan umum, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Dan sanksi pidana hanya diterapkan terhadap pelanggaran tertentu yang bersifat serius, dan mengandung unsur kesengajaan yang berdampak pada kepercayaan publik serta integritas sistem jaminan produk halal. Kata kunci : BPJPH, Jaminan Produk Halal, Pelaku Usaha.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507003961 | T177853 | T1778532025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available