Skripsi
TANGGUNG JAWAB HUKUM ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG MELANGSUNGKAN POLIGAMI SIRI (Studi Putusan Perkara Nomor: 116-K/PM I-04/AL/X/2023)
Adanya Laporan Polisi Nomor: LP. 01/II-08/II/2023 di Oditurat Militer I-05 Palembang dan telah diputuskan di Pengadilan Militer I-04 Palembang. Kondisi ini menjadi persoalan yang dimana anggota TNI selalu ditekan mengutamakan kedisiplinan justru melakukan kesalahan. Permasalahan ini timbul akibat anggota TNI yang ditugaskan berdinas jauh dari keluarga dalam waktu yang cukup lama tentunya komunikasi terhadap keluarga menjadi memburuk. Namun, hal ini menjadi kesempatan bagi anggota TNI untuk melakukan poligami secara nikah siri. Akibat permasalahan ini tentunya anggota TNI telah melanggar aturan maka harus dapat dipertanggungjawabkan. Semua isu hukum ini dijabarkan dalam penelitian skripsi bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban anggota TNI yang melangsungkan poligami secara siri. Metode penelitian menggunakan penelitian normatif, dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan dengan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah tanggung jawab anggota TNI terhadap istri dan anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut dengan mengutamakan keadilan sebagai rasa tanggung jawab. Selain itu, terhadap anggota TNI tanggung jawab juga berupa diberikannya sanksi dan hukuman sebagai efek jera guna mengutamakan kepatuhan hukum dan diperluas pembinaan oleh Babinkum TNI dengan memberikan bantuan dan nasihat hukum kepada badan/instansi/lembaga TNI, prajurit TNI, mantan prajurit TNI dan keluarganya.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507003951 | T177379 | T1773792025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available