Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI TIKET ATAS PEMBATALAN SECARA SEPIHAK KONSER MUSIK “BMTH LIVE IN JAKARTA” OLEH PIHAK PROMOTOR
Skripsi ini berjudul: Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Tiket Atas Pembatalan Secara Sepihak Konser Musik “Bmth Live In Jakarta” Oleh Pihak Promotor. Industri musik global, telah berkembang pesat seiring kemajuan teknologi dan platform digital, yang memungkinkan musik tersebar dengan cepat. Konser musik internasional menjadi peluang bisnis menguntungkan. Namun, pada konser "BMTH LIVE IN JAKARTA" yang dibatalkan sepihak oleh promotor pada November 2023, terjadi ketidakpuasan di kalangan pembeli tiket. Pembatalan ini menimbulkan kerugian bagi konsumen, yang berhak mendapatkan kompensasi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pembeli tiket atas pembatalan konser secara sepihak. Berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), wanprestasi dapat terjadi jika perjanjian dilanggar, dan konsumen berhak mendapatkan kompensasi. Skripsi ini akan mengkaji apakah kompensasi yang ditawarkan sesuai dengan kerugian yang dialami konsumen dan bagaimana perlindungan hukum yang seharusnya diberikan.
No copy data
No other version available