Text
MEKANISME GANTI KERUGIAN TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME
Tindak pidana terorisme merupakan ancaman serius bagi negara dan masyarakat, yang tidak hanya menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi negara, tetapi juga berdampak langsung pada individu korban. Kompensasi adalah bentuk ganti rugi yang diberikan negara sebagai perlindungan terhadap korban tindak pidana terorisme, dengan tujuan mengurangi beban dan penderitaan yang dialami korban dan/atau keluarganya. Skripsi ini berjudul “Mekanisme Ganti Kerugian Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme”. Penelitian ini mengangkat dua permasalahan utama: 1) Bagaimana mekanisme ganti kerugian terhadap korban tindak pidana terorisme di Indonesia? 2) Bagaimana peran LPSK dalam memulihkan hak-hak korban tindak pidana terorisme di Indonesia? Jenis metode Penelitian skripsi ini menggunakan metode normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian ini berfokus pada bagaimana peran LPSK dalam pemulihan hak-hak korban yang dirugikan dan mekanisme dalam pemberian ganti kerugian terhadap korban. Pemberian kompensasi ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020. Kata kunci: Ganti Kerugian, Korban Terorisme, Kompensasi, LPSK
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507002633 | T172459 | T1724592025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available