Skripsi
URGENSI PENGURUSAN SERTIFIKASI HALAL PADA PRODUK FASHION BATIK DURIAN KOTA LUBUKLINGGAU SEBAGAI ASAS KEPASTIAN DAN KEMANFAATAN HUKUM
Industri halal telah menjadi tren global, dengan pertumbuhan yang signifikan setiap tahunnya. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia,memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal, termasuk pada sektor produk fashion. Salah satu produk fashion lokal yang menjadi perhatian adalah Batik Durian dari Kota Lubuklinggau. Namun, produk ini belum mengantongi sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Penelitian ini membahas urgensi pengurusan sertifikasi halal pada Batik Durian Lubuklinggau sebagai asas kepastian dan kemanfaatan hukum, prosedur pengajuan sertifikasi halal produk fashion, serta peran Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam mendukung proses sertifikasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama sertifikasi halal pada Batik Durian sangat penting untuk menjamin kehalalan bahan dan proses produksi, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing di pasar global. Kedua Prosedur sertifikasi meliputi pemenuhan persyaratan administratif, pengajuan digital melalui SIHALAL, verifikasi BPJPH, dan audit Lembaga Pemeriksa Halal. Ketiga Pemerintah kota lubuklinggau berperan aktif dalam memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar produk lokal dapat bersaing secara berkelanjutan di pasar halal nasional maupun internasional.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507003867 | T177644 | T1776442025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available