Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL PADA ANAK (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA NOMOR 1003/PID.SUS/2020/PN JKT.UTR)
Penelitian ini berjudul: "Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Pada Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1003/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr)", yang melatarbelakangi dalam pembuatan skripsi ini yaitu banyaknya pelaku yang melakukan eksploitasi kepada anak. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Pada Anak Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1003 Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr dan Bagaimana Pemberian Hak Restitusi Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Eksploitasi Seksual (Studi Putusan Pengadilan Jakarta Utara Nomor 1003/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr). Penelitian ini merupakan kajian hukum Normatif yang menggunakan pendekatan penelitian berupa Pendekatan Statute Approach dan Case Approach. Hasil penyimpulkan bahwa terdakwa dalam kasus ini telah memenuhi unsur- unsur pertanggungjawaban pidana, Tindakan terdakwa yaitu kesengajaan yang dimana terdakwa dengan sengaja melakukan tindak pidana menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap Anak, Dalam Pemenuhan Hak Restitusi seharusnya Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mendampingi anak korban dalam pengajuan restitusi, dan juga sebelumnya LPSK dapat memberitahukan terlebih dahulu terhadap hak restitusi yang dapat diperoleh anak korban tindak pidana, dikarenakan juga Faktor yang menyebabkan anak korban tidak menerima restitusi karena tidak mendapatkan informasi mengenai keberadaan hak restitusi bagi anak korban tindak pidana eksploitasi seksual dan ketidaktahuan mengenai tata cara pengajuan permohonan restitusi.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407002402 | T142868 | T1428682024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available