Skripsi
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM OLEH JAKSA PENGACARA NEGARA KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH TIRTA SEGURING BETUNG DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI OLEH PELANGGAN DI KABUPATEN EMPAT LAWANG
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran Jaksa Pengacara Negara dalam Memberikan Bantuan Hukum kepada Perumda Tirta Seguring Betung Empat Lawang dalam Menyelesaikan Tunggakan Iuran dan Denda oleh Pelanggan yang Tidak Membayar dan Kendala Apa Saja Yang Mempengaruhi Jaksa Pengacara Negara Dalam Menyelesaikan Sengketa Wanprestasi Pelanggan Tersebut. Jenis penelitian ini yaitu penelitian Empiris dengan penarikan kesimpulan secara induktif dan memiliki pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian ini yaitu Peran Jaksa Pengacara Negara telah dijelaskan dalam pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu Jaksa merupakan pegawai negeri sipil memiliki jabatan fungsional dalam melaksanakan kewenangan berdasarkan undang-undang dan dalam hal ini jaksa berperan sebagai fasilitator dan sebagai mediator serta menjadi pengacara yang diberikan kuasa untuk mendampingi Perumda Tirta Seguring Betung serta memiliki kendala oleh pelanggan yaitu rendahnya kesadaran hukum, permasalahan ekonomi masyarakat serta permasalahan sarana atau fasilitas pendukung
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407002250 | T142524 | T1425242024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available