Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA KARYA SINEMATOGRAFI ATAS TINDAKAN PARODI MELALUI PLATFORM DIGITAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Kemudahan akses informasi dan komunikasi akibat dari pertumbuhan teknologi telah membawa permasalahan baru terhadap hak cipta. Salah satu permasalahan yang marak terjadi adalah pelanggaran hak cipta dengan melakukan tindakan parodi terhadap karya sinematografi tanpa persetujuan pencipta melalui platform digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap pencipta karya sinematografi atas tindakan parodi melalui platform digital dan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh pencipta karya sinematografi atas tindakan parodi melalui platform digital. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis serta melakukan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menyatakan bahwa perlindungan hukum terhadap pencipta karya sinematografi atas tindakan parodi melalui platform digital baik secara preventif dan represif diatur melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Internal Platform Digital yang melarang penggunaan tanpa persetujuan dan komersial. Adapun, mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh pencipta karya sinematografi atas tindakan parodi dapat ditempuh secara Alternatif Penyelesaian Sengketa, Arbitrase, dan pengajuan gugatan perdata melalui Pengadilan Niaga.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407002206 | T1420942024 | T1420942024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available