Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK EKONOMI PENULIS BUKU TERHADAP PEMBAJAKAN BUKU YANG DIJUAL MELALUI E-COMMERC
Salah satu bak eksklusif yang melekat pada diri seorang pencipta adalah hak ekonomi Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Penerbitan buku memakan biaya yang cukup besar, sehingga membuat harga buku yang relatif mahal. Akibat mahalnya harga buku asli sedangkan permintaan pasar yang tinggi dan kurangnya pengawasan saat distribusi menjadikan pihak-pihak tertentu memanfaatkan kondisi tersebut dengan melakukan penggandaan ciptaan tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan ekonomis atau disebut sebagai pembajakan. Maka dari itu, seringkali ditemukan para pihak yang melakukan perbuatan tersebut menimbulkan kerugian terutama kerugian dari hak ekonomi yang dimiliki oleh pencipta atau penerbit buku. Adapun tujuan dari penelitian ini yakni menganalisis perlindungan bukura atas hak ekonomi penulis dan. menganalisa cara penyelesaian sengketa dalam penjualan buku bajakan melalui e- commerce. Hasil penelitian yang diperoleh yakni perlindungan hukum atas hak ekonomi penulis buku terhadap pembajakan buku yang dijual melalui E-commerce merujuk pada UU Hak Cipta Pasal 113 ayat (4) mengatur bahwa pelaku pembajakan buku yang mendapatkan sanksi serta pelaku yang memperjual belikan buku bajakan juga akan dikenakan sanksi berupa denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Serta cara penyelesaian sengketa dalam penjualan buku bajakan melalui e-commerce menurut Undang-Undang Hak Cipta ialah ditempuh deng 'n cara gugatan secara perdata di Pengadilan Niaga.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407002185 | T142453 | T1424532024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available