Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PERBUATAN OVERCLAIMED DALAM PROMOSI OLEH INFLUENCER PADA SUATU PRODUK SKINCARE
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Perbuatan Overclaimed Dalam Promosi Oleh Influencer Pada Suatu Produk Skincare" Platform sosial media sekarang digunakan para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan promosi/iklan produk. Platform yang beragam membuat pelaku usaha tidak luput dari promosi yang memakai jasa influencer. Namun tidak jarang influencer melakukan promosi dengan cara overclaimed untuk menarik minat dari konsumen. Adapun tujuan dari penelitian ini yakni menganalisis perlindungan hukum konsumen atas perbuatan overclaimed produk skincare oleh influencer yang tidak sesuai dengan apa yang dipromosikan dan menganalisis mengenai tanggung jawab pelaku usaha produk skincare yang menggunakan jasa influencer dalam mempromosikan produk skincare. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian yang diperoleh yakni konsumen dapat perlindungan hukum secara preventif sebagai mana dalam perjanjian jual beli yang dibuat oleh pihak penjual dan pembeli yang melalui iklan dari influencer, jika perjanjian sudah memenuhi syarat sah KUHPerdata maka para pihak sudah memenuhi syarat sah perjanjian sesuai pada pasal 1320 KUHPerdata dan pihak sudah terikat pada hak dan kewajiban yang telah disepakati tersebut. Akibat hukum dari perjanjian ini adalah dapat dilakukan pembatalan karena tidak terpenuhi nya asas kesepakatan sesuai pada pasal 1321 KUHPer yaitu adanya penipuan. Serta tanggungjawab pelaku usaha terhadap kerugian yang dialami konsumen atas overclaimed yang dilakukan influencer ialah merujuk pada Pasal 7 UUPK yakni memberi kompensasi. ganti rugi dan/atau penggantian Kata kunci: Perlindungan hukum, Tanggung jawab pelaku usaha, Overclaimed
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407002196 | T142287 | T1422872024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available