Skripsi
PELAKSANAAN PENYIMPANAN DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH KEJAKSAAN NEGERI PALEMBANG
Skripsi ini ditulis dengan judul Pelaksanaan Penyimpanan dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Kejaksaan Negeri Palembang. Proses pemusnahan barang bukti memerlukan keterlibatan aparat penegak hukum agar dapat menghilangkan secara tuntas sisa-sisa atau jejak benda tersebut. Penuntut umum berwenang melaksanakan keputusan hakim mengenai barang bukti, baik dengan cara memusnahkannya, menyita untuk kepentingan negara, atau mengembalikannya kepada pemiliknya yang sah sesuai dengan keputusan Majelis Hakim. Lembaga Kejaksaan melakukan beberapa cara atau mekanisme dalam pengelolaan barang bukti yang praktiknya sangat penting dan krusial. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pemusnahan barang bukti narkotika serta faktor apa saja yang mempengaruhi jaksa penuntut umum selaku eksekutor dalam melakukan penyimpanan dan pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Palembang. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif didukung dengan data empiris. Penelitian ini melihat pemusnahan barang bukti yang dilakukan melalui KUHAP, KUHP, Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia, Undang-Undang Narkotika dan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Narkotika. Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika memiliki pengaturan dan hambatannya tersendiri dan tentunya berbeda di Kejaksaan Negeri setiap daerah, salah satunya di wilayah Kejaksaan Negeri Palembang. Kata Kunci: Barang Bukti, Pemusnahan, Narkotika, Tindak Pidana, Kejaksaan
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407002148 | T142188 | T1421882024 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available