Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERDATA OLEH JASA KIRIM TERHADAP KETERLAMBATAN PENGIRIMAN BARANG DALAM JUAL BELI ONLINE
Keterlambatan pengiriman barang dalam transaksi jual beli online menjadi permasalahan yang sering timbul antara konsumen dan juga pelaku usaha. Keterlambatan ini timbul akibat adanya faktor internal dan eksternal, seperti kesalahan manajemen, kurangnya sumber daya, masalah teknis, cuaca, bencana alam, dan juga gangguan transportasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis pertanggungjawaban hukum pihak jasa kirim jika terjadi keterlambatan pengiriman barang dalam jual beli online dan perlindungan hukum terhadap konsumen jika terjadi keterlambatan pengiriman barang dalam jual beli online. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan Undang-undang. Teknik penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian ini adalah menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum yang diberikan oleh pihak jasa kirim jika terjadi keterlambatan maka pihak jasa kirim memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi, ganti rugi atau penggantian barang apabila barang yang diterima itu dimanfaatkan tidak sesuai perjanjian. Sedangkan perlindungan hukum terhadap konsumen bila terjadi keterlambatan, konsumen berhak mendapatkan kompensasi oleh pihak jasa kirim. Konsumen juga berhak menyelesaikan sengketa melalui mekanisme litigasi maupun nonlitigasi untuk menuntut hak dan mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialami.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507003824 | T176744 | T1767442025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available